Pertanyaan mengenai artikel dan membutuhkan artikel yang belum ada silakan kirim email ke pemdeskarangasem@gmail.com

Thursday, July 25, 2013

11 (sebelas) Kepala Desa/Perbekel Diberhentikan

Untuk memenuhi persyarata sebagai Calon Anggota Legislatif sebanyak 11 (sebelas) Perbekel diberhentikan oleh Bupati Karangasem. Sebelas Perbekel tersebut yang sudah masuk DCS kini dengan tenang melenggang masuk daftar DCT.

Pemberhentian Bupati Karangasem tersebut di tanda tangani dan mulai berlaku tanggal 11 Juli 2013. Dalam SK Pemberhentian Perbekel tersebut juga diangkat 11 (sebelas) penjabat perbekel sementara yang akan bertugas maksimal setahun ke depan

berikut SK Pemberhentian Perbekel tersebut download file PDF di http://www.ziddu.com/download/22631934/SKBERHENTIPERBEKELCALEG2013.pdf.html