Tuesday, March 5, 2013

Syarat Pencairan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian

Berkenaan dengan banyaknya pertanyaan mengenai pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian, maka kali ini kami akan memberikan syarat-syarat yang dibutuhkan pencairan jaminan tersebut :
1. Kartu Peserta Jamsostek
2. Foto Copy KTP Peserta dan Ahli Warisnya
3. Surat Keterangan Meninggal dari Rumah Sakit
4. Surat Keterangan Meninggal dari Perbekel/Lurah
5. Foto Copy Kartu Keluarga yang bersangkutan dan di legalisir
6. Surat Keterangan Ahli Waris dari Perbekel/Lurah
7. FotoCopy Akte Perkawinan
8. Blanko 4 dan 5 (dari jamsostek)
9. Blanko Tenaga Kerja Keluar (dari Jamsostek)

Semoga berguna, pertanyaan dapat diajukan lewat email pemdeskarangasem@gmail.com

No comments:

Post a Comment