Berkenaan dengan banyaknya pertanyaan mengenai pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian, maka kali ini kami akan memberikan syarat-syarat yang dibutuhkan pencairan jaminan tersebut :
1. Kartu Peserta Jamsostek
2. Foto Copy KTP Peserta dan Ahli Warisnya
3. Surat Keterangan Meninggal dari Rumah Sakit
4. Surat Keterangan Meninggal dari Perbekel/Lurah
5. Foto Copy Kartu Keluarga yang bersangkutan dan di legalisir
6. Surat Keterangan Ahli Waris dari Perbekel/Lurah
7. FotoCopy Akte Perkawinan
8. Blanko 4 dan 5 (dari jamsostek)
9. Blanko Tenaga Kerja Keluar (dari Jamsostek)
Semoga berguna, pertanyaan dapat diajukan lewat email pemdeskarangasem@gmail.com
No comments:
Post a Comment