Untuk memenuhi persyarata sebagai Calon Anggota Legislatif sebanyak 11 (sebelas) Perbekel diberhentikan oleh Bupati Karangasem. Sebelas Perbekel tersebut yang sudah masuk DCS kini dengan tenang melenggang masuk daftar DCT.
Pemberhentian Bupati Karangasem tersebut di tanda tangani dan mulai berlaku tanggal 11 Juli 2013. Dalam SK Pemberhentian Perbekel tersebut juga diangkat 11 (sebelas) penjabat perbekel sementara yang akan bertugas maksimal setahun ke depan
berikut SK Pemberhentian Perbekel tersebut download file PDF di http://www.ziddu.com/download/22631934/SKBERHENTIPERBEKELCALEG2013.pdf.html
No comments:
Post a Comment