HASIL EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA
ABABI
KECAMATAN
ABANG
I.
PENDAPATAN
DESA
a.
Pada
Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten/Kota, pada rekening 1.5.3.3.2. agar
ditambahkan Belanja Modal.
II.
BELANJA
DESA
a.
Belanja
Bola Volly dan Net pada rekening 2.1.2.3.10 agar dipindahkan ke belanja barang
yang diserahkan kepada pihak ketiga.
b.
Belanja
untuk kegiatan Pesta Kesenian Bali, agar dipertegas untuk belanja kegiatan apa
saja.
c.
Pada
Belanja Modal pengadaan Komputer, anggarannya agar disesuaikan dengan petunjuk
teknis Bantuan Keuangan Khusus dalam rangka penyusunan Profil Desa dan pada
belanja modal agar ditambahkan pengadaan modem.
d.
Belanja
Modal pengadaan tanaman agar diperjelas untuk belanja apa, dan tempatnya bukan
pada belanja modal pengadaan bangunan.
e.
Pada
Belanja Hibah dan Bantuan Sosial agar dipastikan tidak diberikan secara
berturut-turut.
III.
PEMBIAYAAN
a.
SILPA
agar ditetapkan setelah perhitungan anggaran ditetapkan.
No comments:
Post a Comment