Pertanyaan mengenai artikel dan membutuhkan artikel yang belum ada silakan kirim email ke pemdeskarangasem@gmail.com

Wednesday, May 22, 2013

Kepala Desa yang Mengundurkan diri Bertambah Lagi

Setelah perbekel Perbekel Tiyingtali dan Rendang sebagaimana postingan di http://pemdeskarangasem.blogspot.com/2013/05/kepala-desa-yang-mengundurkan-diri.html

 2 (dua) orang perbekel di Kabupaten Karangasem kembali mengundurkan diri dengan alasan untuk mengikuti proses pencalonan legislatif. Perbekel tersebut adalah Perbekel Pidpid dan Budakeling.

sebagaimana ketentuan yang belaku Bupati Karangasem mengeluarkan Surat Keterangan Pengunduran diri Perbekel tersebut sebagai kelengkapan administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU)

untuk proses selanjutnya Pemerintah Kabupaten Karangasem akan memproses pengunduran diri tersebut melalui Surat Keputusan Bupati Karangasem tentang Pemberhentian dan Pengangkatan pejabat perbekel.

adapun pejabat perbekel tersebut akan bertugas sampai terpilihnya perbekel yang baru dan maksimal bertugas selama 1 (satu) tahun

No comments:

Post a Comment