Pertanyaan mengenai artikel dan membutuhkan artikel yang belum ada silakan kirim email ke pemdeskarangasem@gmail.com

Tuesday, April 2, 2013

Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ban



HASIL EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA BAN
KECAMATAN KUBU


I.        PENDAPATAN DESA
a.      Pendapatan yang berasal dari Jasa Giro, Bunga Kas Desa rekening 1.1.5.1 agar disesuaikan dengan yang ada pada buku tabungan BPD kas desa. 

II.        BELANJA DESA
a.     Nomor dan nama rekening kegiatan agar memperhatikan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Perubahan  Atas Lampiran Peraturan Bupati Karangasem Nomor 27Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan APBDes, Perubahan APBDes serta Perhitungan dan Petanggungjawaban APBDes.
b.     Rekening 2.1.2.64 tentang biaya pencetakan untuk logistik administrasi pemilihan Perbekel dan Kelian Banjar Dinas agar dimasukkan ke rekening 2.1.26 tentang belanja cetak.
c.     Pada belanja modal penyenderan dan betonisasi jalan di Palasan Bonyoh dan Darmaji karena bersumber dari dana PPIP, maka dipendapatan juga harus muncul Hibah dari pusat.
d.     Belanja pada rekening 2.2.13 sampai dengan 2.2.1.11 agar dipindahkan ke rekening belanja kantor.        
  
III.      PEMBIAYAAN
a.      Silpa 2012 agar dilengkapi dengan perhitungan anggaran 2012.

LAIN-LAIN

No comments:

Post a Comment