Pertanyaan mengenai artikel dan membutuhkan artikel yang belum ada silakan kirim email ke pemdeskarangasem@gmail.com

Wednesday, April 3, 2013

Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pesedahan



HASIL EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA PESEDAHAN
KECAMATAN MANGGIS


I.        PENDAPATAN DESA

II.        BELANJA DESA
a.     Pada rekening belanja pakaian agar tetap mengikuti kode rekening  yang sudah ada sesuai Perbup 46 Tahun 2011.
b.     Belanja perjalanan dinas dalam daerah tidak perlu dipecah.
c.     Pada belanja hibah dan bantuan sosial agar memperhatikan Perbup Nomor 53 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karangasem Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD (Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2012 Nomor 53) dimana dana Hibah dan Bantuan Sosial tidak boleh diberikan secara terus menerus ke 1 (satu) kelompok.
d.     Perhitungan agar diverifikasi sebelum penetapan APBDes 2013.       

  
III.      PEMBIAYAAN

LAIN-LAIN

No comments:

Post a Comment