HASIL EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA
SELUMBUNG
KECAMATAN
MANGGIS
I.
PENDAPATAN
DESA
II.
BELANJA
DESA
a.
Pada
Rekening 2.1.1.5 Gaji dan Insentif Cleaning Service/Waker agar dipindahkan ke
belanja jasa tenaga kerja non pegawai (2.1.2.3.5).
b.
Untuk
belanja modal pengadaan Cubang/Bak Air agar dikoordinasikan lagi dengan pemilik
lahan dan dibuatkan perjanjian.
c.
Untuk
belanja Hibah dan Bantuan Sosial agar memperhatikan Perbup 53 Tahun 2012 yang
menyebutkan bahwa Hibah dan Bansos tidak boleh diberikan secara terus menerus.
III.
PEMBIAYAAN
No comments:
Post a Comment