HASIL EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA
MACANG
KECAMATAN
BEBANDEM
I.
PENDAPATAN
DESA
a.
Pada
Rekening 1.1.5.1 Jasa Giro, Bunga Bank Kas agar dimasukkan Penghasilan Desa yang berasal
dari Bunga Bank Tabungan Desa.
b.
Paad
Rekening 1.5.3.2 Pendapatan Konpensasi KK, KTP, dan Akta Kelahiran agar
dimasukkan jumlah yang sama dengan tahun sebelumnya kecuali sudah ditetapkan
oleh Disdukcapil.
II.
BELANJA
DESA
a.
Dana
Purnabakti Perbekel karena mengundurkan diri agar di tempatkan pada rekening
Belanja Pegawai
b.
Pada
Belanja Keuangan agar dilengkapi dengan surat Keputusan Perbekel.
III.
PEMBIAYAAN
a.
Silpa
Tahun berjalan agar menyesuaikan dengan Perhitungan APBDes tahun 2012.
b.
Pembentukan
Dana Cadangan agar dilengkapi dengan Surat Keputusan Perbekel.
No comments:
Post a Comment