Pertanyaan mengenai artikel dan membutuhkan artikel yang belum ada silakan kirim email ke pemdeskarangasem@gmail.com

Wednesday, February 27, 2013

Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2013

Dalam rangka pemerataan dan pemercepatan pembangunan di masing - masing Desa di Kabupaten Karangasem untuk Tahun 2013, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah kabupaten Karangasem memberikan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari :
a. Dana Perimbangan, yang dibagi sesuai proporsional Desa, untuk sementara di Kabupaten Karangasem masih menggunakan 1 (satu) variabel yakni : jumlah banjar dinas. Untuk Kedepannya Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan sudah berupaya melakukan pengajuan revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa, sehingga kedepannya penetapan ADD akan menggunakan 4 (empat) variabel, yakni : jumlah banjar dinas, luas wilayah, jumlah penduduk dan jumlah Rumah Tangga Miskin. Untuk tahun 2013 Dana Perimbangan Kabupaten Karangasem untuk ADD sebesar : Rp. 7.000.000.000,- (tujuh milyar rupiah)

b. Bagi Hasil Pajak Daerah, yang dibagikan secara merata, sebesar Rp. 8.629.200.000,- (delapan milyar enam ratus dua puluh sembilan juta, dua ratus ribu rupiah)

c. Bagi Hasil Retribusi, yang juga dibagikan secara merata, sebesar Rp. 4.525.102.500,- (empat milyar lima ratus dua puluh lima juta seratus dua ribu lima ratus rupiah)

untuk dapat melihat secara lengkap penetapan ADD tahun 2013 tersebut dapat dilihat melalui SK Bupati Karangasem di link berikut :

dan untuk besaran ADD masing-masing desa dapat dilihat melalui lampiran SK tersebut di link :

No comments:

Post a Comment